Selasa, 05 Juni 2012
Minggu, 27 Mei 2012
.
Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Pada prakteknya, kata kebudayaan merujuk pada benda-benda dan aktivitas yang "elit" seperti misalnya memakai baju yang berkelas, fine art, atau mendengarkan musik klasik, sementara kata berkebudayaan digunakan untuk menggambarkan orang yang mengetahui, dan mengambil bagian, dari aktivitas-aktivitas di atas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Cara pandang terhadap kebudayaan
Kebudayaan sebagai peradaban
Saat ini, kebanyakan orang memahami gagasan "budaya" yang dikembangkan di Eropa pada abad ke-18 dan awal abad ke-19. Gagasan tentang "budaya" ini merefleksikan adanya ketidakseimbangan antara kekuatan Eropa dan kekuatan daerah-daerah yang dijajahnya.Mereka menganggap 'kebudayaan' sebagai "peradaban" sebagai lawan kata dari "alam". Menurut cara pikir ini, kebudayaan satu dengan kebudayaan lain dapat diperbandingkan; salah satu kebudayaan pasti lebih tinggi dari kebudayaan lainnya.
Artefak tentang "kebudayaan tingkat tinggi" (High Culture) oleh Edgar Degas.
Sebagai contoh, jika seseorang berpendendapat bahwa musik klasik adalah musik yang "berkelas", elit, dan bercita rasa seni, sementara musik tradisional dianggap sebagai musik yang kampungan dan ketinggalan zaman, maka timbul anggapan bahwa ia adalah orang yang sudah "berkebudayaan".
Orang yang menggunakan kata "kebudayaan" dengan cara ini tidak percaya ada kebudayaan lain yang eksis; mereka percaya bahwa kebudayaan hanya ada satu dan menjadi tolak ukur norma dan nilai di seluruh dunia. Menurut cara pandang ini, seseorang yang memiliki kebiasaan yang berbeda dengan mereka yang "berkebudayaan" disebut sebagai orang yang "tidak berkebudayaan"; bukan sebagai orang "dari kebudayaan yang lain." Orang yang "tidak berkebudayaan" dikatakan lebih "alam," dan para pengamat seringkali mempertahankan elemen dari kebudayaan tingkat tinggi (high culture) untuk menekan pemikiran "manusia alami" (human nature)
Sejak abad ke-18, beberapa kritik sosial telah menerima adanya perbedaan antara berkebudayaan dan tidak berkebudayaan, tetapi perbandingan itu -berkebudayaan dan tidak berkebudayaan- dapat menekan interpretasi perbaikan dan interpretasi pengalaman sebagai perkembangan yang merusak dan "tidak alami" yang mengaburkan dan menyimpangkan sifat dasar manusia.
Dalam hal ini, musik tradisional (yang diciptakan oleh masyarakat kelas pekerja) dianggap mengekspresikan "jalan hidup yang alami" (natural way of life), dan musik klasik sebagai suatu kemunduran dan kemerosotan.
Saat ini kebanyak ilmuwan sosial menolak untuk memperbandingkan antara kebudayaan dengan alam dan konsep monadik yang pernah berlaku. Mereka menganggap bahwa kebudayaan yang sebelumnya dianggap "tidak elit" dan "kebudayaan elit" adalah sama - masing-masing masyarakat memiliki kebudayaan yang tidak dapat diperbandingkan.
Pengamat sosial membedakan beberapa kebudayaan sebagai kultur populer (popular culture) atau pop kultur, yang berarti barang atau aktivitas yang diproduksi dan dikonsumsi oleh banyak orang.
Kebudayaan sebagai "sudut pandang umum"
Selama Era Romantis, para cendekiawan di Jerman, khususnya mereka yang peduli terhadap gerakan nasionalisme - seperti misalnya perjuangan nasionalis untuk menyatukan Jerman, dan perjuangan nasionalis dari etnis minoritas melawan Kekaisaran Austria-Hongaria - mengembangkan sebuah gagasan kebudayaan dalam "sudut pandang umum".Pemikiran ini menganggap suatu budaya dengan budaya lainnya memiliki perbedaan dan kekhasan masing-masing. Karenanya, budaya tidak dapat diperbandingkan. Meskipun begitu, gagasan ini masih mengakui adanya pemisahan antara "berkebudayaan" dengan "tidak berkebudayaan" atau kebudayaan "primitif."
Pada akhir abad ke-19, para ahli antropologi telah memakai kata kebudayaan dengan definisi yang lebih luas. Bertolak dari teori evolusi, mereka mengasumsikan bahwa setiap manusia tumbuh dan berevolusi bersama, dan dari evolusi itulah tercipta kebudayaan.
Pada tahun 50-an, subkebudayaan - kelompok dengan perilaku yang sedikit berbeda dari kebudayaan induknya - mulai dijadikan subyek penelitian oleh para ahli sosiologi. Pada abad ini pula, terjadi popularisasi ide kebudayaan perusahaan - perbedaan dan bakat dalam konteks pekerja organisasi atau tempat bekerja.
Kebudayaan sebagai mekanisme stabilisasi
Teori-teori yang ada saat ini menganggap bahwa (suatu) kebudayaan adalah sebuah produk dari stabilisasi yang melekat dalam tekanan evolusi menuju kebersamaan dan kesadaran bersama dalam suatu masyarakat, atau biasa disebut dengan tribalisme.Kamis, 10 Mei 2012
Kebudayaan daerah tercermin dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat di seluruh daerah di Indonesia. Setiap daerah memilki ciri khas kebudayaan yang berbeda.
Rumah adat :
- Aceh: Rumoh Aceh
- Sumatera Barat: Rumah Gadang
- Sumatera Selatan: Rumah Limas
- Jawa: Joglo
- Papua: Honai
- Sulawesi Selatan: Tongkonan (Tana Toraja), Bola Soba (Bugis Bone), Balla Lompoa (Makassar Gowa)
- Sulawesi Tenggara: Istana buton
- Sulawesi Utara: Rumah Panggung
- Kalimantan Barat: Rumah Betang
- Kaltim : Rumah Lamin
- Kalsel : Rumah Banjar
- Kalteng : Rumah Betang
- Nusa Tenggara Barat : Dalam Loka Samawa
- Nusa Tenggara Timur: Lopo
- Maluku: Balieu (dari bahasa Portugis)
Tarian
- Jawa: Bedaya, Kuda Lumping, Reog
- Bali: Kecak, Barong/ Barongan, Pendet
- Maluku: Cakalele, Orlapei, Katreji
- Aceh: Saman, Seudati
- Minangkabau: Tari Piring, Tari Payung, Tari Indang, Tari Randai, Tari Lilin
- Betawi: Yapong
- Sunda: Jaipong, Tari Topeng
- Tari jaipong, Tarian daerah Jawa Barat
- Timor NTT: Likurai, Bidu, Tebe, Bonet, Pado’a, Rokatenda, Caci
- Batak Toba & Suku Simalungun: Tortor
- Sulawesi Selatan: Tari Pakkarena, Tarian Anging Mamiri, Tari Padduppa, Tari 4 Etnis

- Sulawesi Tengah: Dero
- Gorontalo : Tari Saronde , Tari Elengge ,Tari Dana-Dana ,Tari Polopalo ,Tari Pore-Pore
- Pesisir Sibolga/Tapteng: Tari Sapu Tangan , Tari Adok , Tari Anak , Tari Pahlawan , Tari Lagu Duo , Tari Perak , Tari Payung
- Riau: Persembahan, Zapin, Rentak Bulian, Serampang Dua Belas
- Lampung: Bedana, Sembah, Tayuhan, Sigegh, Labu Kayu
- Irian Jaya: ( Musyoh, Selamat Datang )
- Nias: Famaena
Lagu
- Jakarta: Kicir-kicir, Jali-jali, Lenggang Kangkung, Keroncong Kemayoran, Surilang, Terang Bulan
- Maluku: Rasa Sayang-sayange, Ayo Mama, Buka Pintu, Burung Tantina, Goro-Gorone, Huhatee, Kole-Kole, Mande-Mande, Ole Sioh, O Ulate, Sarinande, Tanase
- Melayu: Tanjung Katung
- Aceh: Bungong Jeumpa, Lembah Alas, Piso Surit
- Kalimantan Selatan: Ampar-Ampar Pisang, Paris Barantai, Saputangan Bapuncu Ampat
- Nusa Tenggara Timur: Anak Kambing Saya, Oras Loro Malirin, Sonbilo, Tebe Onana, Ofalangga, Do Hawu, Bolelebo, Lewo Ro Piring Sina, Bengu Re Le Kaju, Aku Retang, Gaila Ruma Radha, Desaku, Flobamora, Potong Bebek Angsa
- Sulawesi Selatan: Angin Mamiri, Pakarena, Sulawesi Parasanganta, Ma Rencong
- Sumatera Utara: Anju Ahu, Bungo Bangso, Cikala Le Pongpong, Bungo Bangso, Butet, Dago Inang Sarge, Lisoi, Madekdek Magambiri, Mariam Tomong, Nasonang Dohita Nadua, Rambadia, Sengko-Sengko, Siboga Tacinto, Sinanggar Tulo, Sing Sing So, Tapian Nauli
- Papua/Irian Barat: Apuse, Yamko Rambe Yamko
- Sumatera Barat: Ayam Den Lapeh, Barek Solok, Dayung Palinggam, Kambanglah Bungo, Kampuang Nan Jauh Di Mato, Ka Parak Tingga, Malam Baiko, Kampuang nan Jauh di Mato, Kambanglah Bungo, Indang Sungai Garinggiang, Rang Talu
- Jambi: Batanghari, Soleram
- Jawa Barat: Bubuy Bulan, Cing Cangkeling, Es Lilin, Karatagan Pahlawan, Manuk Dadali, Panon Hideung, Peuyeum Bandung, Pileuleuyan, Tokecang
- Kalimantan Barat: Cik-Cik Periuk, Cak Uncang, Batu Ballah, Alok Galing, Tandak Sambas, Sungai Sambas Kebanjiran, Alon-Alon
- Sumatera Selatan: Cuk Mak Ilang, Dek Sangke, Gending Sriwijaya, Kabile-bile, Tari Tanggai
- Banten: Dayung Sampan
- Sulawesi Utara: Esa Mokan, O Ina Ni Keke, Si Patokaan, Sitara Tillo
- Jawa Tengah: Gambang Suling, Gek Kepriye, Gundul Pacul, Ilir-ilir, Jamuran, Bapak Pucung, Yen Ing Tawang Ono Lintang, Stasiun Balapan
- Nusa Tenggara Barat: Helele U Ala De Teang, Moree, Orlen-Orlen, Pai Mura Rame, Tebe Onana, Tutu Koda
- Kalimantan Timur: Indung-Indung
- Jambi: Injit-Injit Semut, Pinang Muda, Selendang Mayang
- Kalimantan Tengah: Kalayar
- Jawa Timur: Keraban Sape, Tanduk Majeng
- Bengkulu: Lalan Belek
- Bali: Mejangeran, Ratu Anom
- Sulawesi Tenggara: Peia Tawa-Tawa
- Yogyakarta: Pitik Tukung, Sinom, Suwe Ora Jamu, Te Kate Dipanah
- Sulawesi Tengah: Tondok Kadadingku, Tope Gugu
- Sulawesi Barat: Bulu Londong, Malluya, Io-Io, Ma’pararuk
- Gorontalo: Hulondalo li Pu’u , Bulalo Lo Limutu , Wanu Mamo Leleyangi
Alat musik

- Jawa: Gamelan, Kendang Jawa.
- Nusa Tenggara Timur: Sasando, Gong dan Tambur, Juk Dawan, Gitar Lio.
- Gendang Bali
- Gendang Simalungun
- Gendang Melayu
- Gandang Tabuik
- Sasando
- Talempong
- Tifa
- Saluang
- Rebana
- Bende
- Kenong
- Keroncong
- Serunai
- Jidor
- Suling Lembang
- Suling Sunda
- Dermenan
- Saron

- Kecapi
- Bonang
- Angklung
- Calung
- Kulintang
- Gong Kemada
- Gong Lambus
- Rebab
- Tanggetong
- Gondang Batak
- Kecapi
- Kesok-Kesok
Pakaian
- Jawa: Batik.
- Sumatra Utara: Ulos, Suri-suri, Gotong.
- Sumatra Utara, Sibolga: Anak Daro & Marapule.
- Sumatra Barat/ Melayu:
- Sumatra Selatan Songket
- Lampung: Tapis
- Sasiringan
- Tenun Ikat Nusa Tenggara Timur
- Bugis – MakassarBaju Bodo dan Jas Tutup, Baju La’bu
- Papua Timur : Manawou
- Papua Barat : Ewer
- NTT:
Jumat, 20 April 2012
ragam budaya nusantara
Kebudayaan nasional
Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
“ | Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199 | ” |
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.
Langganan:
Postingan (Atom)